jpnn.com, JAKARTA - Pengalihan PPPK ke PNS bukan hal mustahil. Zaman SBY, honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Jember, Susiyanto mengatakan, PPPK di seluruh Indonesia pasti mendambakan menjadi PNS. Itu sebabnya gerakan pengalihan PPPK ke PNS makin masif di seluruh daerah.
Pemerintah pun diminta untuk mengakomodasi PPPK ke PNS. Menurut Susiyanto, sangat wajar bila PPPK ditingkatkan statusnya sebagai PNS.
'Selama bertahun-tahun menjadi honorer, hanya diangkat menjadi PPPK. Kalau sekarang banyak yang berharap dialihkan ke PNS adalah hal wajar," kata Susiyanto kepada JPNN, Senin (10/11).
Susiyanto menambahkan, PPPK berharap pemerintah memberikan kado istimewa berupa perubahan status PPPK menjadi PNS tanpa tes seperti halnya kebijakan yang pernah diterapkan masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perubahan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan pengakuan dan jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan PPPK yang selama ini berjuang keras dalam mendukung pelayanan publik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Terlebih, PPPK masih memiliki keterbatasan hak pensiun dan mobilitas karier dibandingkan PNS.
"Kami mengajak rekan-rekan PPPK di seluruh Indonesia untuk tetap rapatkan barisan dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam proses perubahan status ini," seru Susiyanto.






















































