Pengangkatan 3.868 PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Jadi Kado Istimewa HUT ke-54 KORPRI

2 hours ago 19

Senin, 01 Desember 2025 – 14:00 WIB

Pengangkatan 3.868 PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Jadi Kado Istimewa HUT ke-54 KORPRI - JPNN.com Jabar

Foto udara pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Lapangan Sempur, Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Bogor yang berlangsung di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).

Pada puncak peringatan tersebut, Pemkot Bogor secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Melalui SK yang diserahkan Wali Kota Bogor, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu resmi diangkat untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Formasi tersebut mencakup 200 orang guru, 17 tenaga kesehatan, serta 3.651 tenaga teknis.

Tenaga teknis terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional sebanyak 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang.

Pengangkatan ini berlandaskan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penataan tenaga non-ASN.

Di tingkat daerah, keputusan tersebut dituangkan dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu, dengan TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari 2026.

Dalam amanatnya, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa KORPRI merupakan pilar utama birokrasi serta garda terdepan pelayanan publik.

Pemkot Bogor secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan 3.868 PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |