jpnn.com, JAKARTA - Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) menunjukkan tren peningkatan konsisten dalam nilai, partisipasi, dan adopsi pasar.
Pada Januari–Februari 2026, tercatat nilai transaksi mencapai sekitar USD 8,45 miliar, lebih tinggi jika dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar USD3,21 miliar.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengungkapkan pertumbuhan ini didukung dengan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026.
"Dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” kata Ferry, dikutip dari keterangan pers pada Senin (13/4).
Implementasi LCT terus meluas pada berbagai sektor utama, termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa.
LCT dinilai sebagai instrumen nyata yang berperan dalam memperkuat rupiah dan mendukung kegiatan sektor riil.
Terkini, kerangka LCT telah diimplementasikan pada enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Guna lebih mengoptimalkan pemanfaatan LCT, Pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang terdiri dari 10 Kementerian dan Lembaga.




















































