jpnn.com - JAKARTA – Jadwal pengisian Daftar Riyawat Hidup (DRH) untuk pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada Senin 22 September 2025.
Adapun jadwal tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasar Surat BKN Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 sebagai berikut:
1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai dengan 22 September 2025
2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai dengan 25 September 2025
3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025
Hingga kemarin, sebagian calon PPPK Paruh Waktu masih disibukkan dengan aktifitas melengkapi berkas persyaratan untuk pengisian DRH, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, misalnya.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU selama sepekan terakhir menerbitkan sebanyak 2.500 SKCK untuk calon PPPK paruh waktu.