jpnn.com, KUDUS - Perampokan menimpa seorang lanjut usai (lansia) wanita berinisial M (70), di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.
Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menyatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku.
"Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah," katanya, Kamis.
Ia memerkirakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dan pelakunya satu orang.
"Pelaku diperkirakan masuk melalui jendela rumah korban yang tinggal seorang diri," ujarnya.
Sejumlah perhiasan yang dipakai korban, kata dia, mulai dari satu buah kalung, dua buah gelang, dan tiga buah cincin dirampas pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Atas laporan adanya tindak kejahatan tersebut, Polres Kudus menerjunkan Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.
"Alhamdulillah petugas di lapangan mendapatkan titik terang terduga pelaku berinisial H yang berhasil ditangkap beserta barang buktinya," ujarnya.






















































