Perdagangan Gelap Siamang di Pekanbaru Terbongkar, Pelaku Pasang Harga Fantastis

3 hours ago 17

Perdagangan Gelap Siamang di Pekanbaru Terbongkar, Pelaku Pasang Harga Fantastis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seekor siamang yang berhasil diamankan dari praktik perdagangan gelap di Pekanbaru. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi jenis siamang.

Seorang pelaku berinisial YUS berhasil diamankan dalam operasi undercover buy yang dilakukan polisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual beli satwa dilindungi di wilayah Kota Pekanbaru.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan teknik undercover buying. Alhamdulillah, pelakunya berhasil kami amankan,” ujar Muharman saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1).

Muharman menjelaskan, meski baru satu tersangka yang ditangkap, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pihak yang memelihara satwa langka tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan pemilik atau pemelihara satwa dilindungi ini juga akan dijerat pidana. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yakni konsep penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada keadilan bagi manusia, tetapi juga perlindungan lingkungan dan ekosistem.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi jenis siamang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |