Peringatan Hari Desa 2026, Sultan: Pamong Praja untuk Melayani, Bukan Dilayani

1 month ago 40

Kamis, 15 Januari 2026 – 20:15 WIB

 Pamong Praja untuk Melayani, Bukan Dilayani - JPNN.com Jogja

Sultan HB X saat menghadiri acara peringatan Hari Desa Nasional. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kelurahan atau desa memegang peranan vital sebagai wajah terdepan negara. Hal tersebut disampaikan Sultan dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (15/1).

Dalam arahannya, Sultan menekankan bahwa desa bukan hanya entitas administratif, melainkan sebuah ruang laku budaya tempat nilai-nilai etika dan warisan leluhur dijaga secara turun-temurun.

Mengangkat tema "Jogja Harmoni: Kelurahan Melayani, Mukti Membumi", Sultan mengingatkan kembali amanat Maklumat Nomor 10 Tahun 1946. Ia menegaskan perubahan paradigma dari Pangreh Praja menjadi Pamong Praja.

"Kewenangan adalah kewajiban untuk mengabdi, bukan hak untuk dilayani," tegas Sultan.

Konsep "Mukti Membumi" yang diusung pun membawa pesan kuat bahwa kesejahteraan sejati tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan harus dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Menanggapi tantangan tata kelola pemerintahan, Sultan menyoroti pentingnya integritas sebagai syarat mutlak.

Ia memperingatkan bahwa korupsi adalah beban etik yang merusak sistem dan diri sendiri.

Sebagai solusinya, Sultan menawarkan filosofi Roso Andap Bawono sebagai kerangka pembangunan desa.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menghadiri peringatan Hari Desa Nasional. Dia berpesan agar perangkat desa bisa melayani masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |