Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah

12 hours ago 23

Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi di alun-alun Kabupaten Banyumas, Jumat, 2 Mei 2025. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, BANYUMAS - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengembalikan hak pendidikan layak dan bermutu kepada 1.100 anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya selama 2025.

Hal itu sebagai bentuk komitmennya dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Jawa Tengah melalui pembangunan pendidikan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hari ini telah memberikan (beasiswa) kepada anak putus sekolah untuk kembali sekolah. Ini terus kami  cari," kata Luthfi seusai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi di alun-alun Kabupaten Banyumas, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebagai informasi, program beasiswa Anak Tidak Sekolah (ATS) ini digulirkan pada tahun pertama Ahmad Luthfi menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Tujuannya agar ATS dapat menamatkan pendidikannya di satuan pendidikan formal seperti SMA Negeri dan SMK Negeri se-Jawa Tengah.

Alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp2,2 miliar. Targetnya untuk 1.100 anak, terdiri atas 200 anak di satuan pendidikan SMA, 803 anak SMK, dan 7 anak SLB.

Upaya pengentasan ATS juga dilakukan dengan kebijakan afirmasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Melalui afirmasi ini, anak-anak tidak sekolah memiliki ruang lebih terbuka menikmati layanan pendidikan. Dengan begitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jateng diharapkan terus meningkat.

Di Hardiknas 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembalikan hak pendidikan 1.100 anak tidak sekolah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |