jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Kencana Garment Indonesia pada Kamis (18/6).
Kawasan Berikat itu merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah ke perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam negeri yang akan diolah, dirakit, atau digabungkan sebelum diekspor ataupun dipasarkan sesuai ketentuan.
Melalui fasilitas ini, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan kepabeanan yang dapat meningkatkan efisiensi proses produksi serta memperlancar arus logistik.
PT Kencana Garment Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil dan garmen yang berlokasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dengan nilai investasi saat ini mencapai Rp 32,6 miliar.
Sejalan dengan rencana pengembangan usaha, perusahaan menargetkan peningkatan nilai investasi hingga Rp50 miliar pada tahun 2030.
Dengan status Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan mampu memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan kapasitas produksinya secara lebih efisien.
Keberadaan perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Saat ini, PT Kencana Garment Indonesia mempekerjakan 380 tenaga kerja Indonesia dan 10 tenaga kerja asing.





















































