jpnn.com, JAKARTA - Permohonan relokasi penempatan guru PPPK makin menguat. Banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) minta dipindahkan ke sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
Ketua PPPK Guru Provinsi Riau Eko Wibowo mengungkapkan, pada Jumat, 16 Mei 2025, mereka beraudiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru-guru PPPK dari berbagai kabupaten/kota di Riau menyampaikan sejumlah kendala yang mereka alami selama hampir empat tahun menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di lokasi penempatan masing-masing.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah permohonan relokasi penempatan mengingat berbagai permasalahan yang dianggap telah mengganggu kinerja dan kesejahteraan mereka.
"Ada beberapa usulan yang kami sampaikan kepada Plt. Kadisdik," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN, Minggu (18/5).
Adapun beberapa poin yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut antara lain:
1. Jam Mengajar Tidak Terpenuhi
Banyak guru yang tidak mendapatkan jumlah jam mengajar sesuai ketentuan, sehingga mereka tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi guru.