Perpanjangan Masa Pensiun ASN Dinilai Menghambat Generasi Muda Berkarier

1 day ago 18

Perpanjangan Masa Pensiun ASN Dinilai Menghambat Generasi Muda Berkarier

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti soal usulan perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti usulan perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Menurut Indrajaya, usulan tersebut dipastikan akan mengganggu sistem meritokrasi yang diciptakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Perpanjangan usulan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas," ujar Indra dikutip Jumat (30/5).

Indrajaya menyampaikan pihaknya secara serius akan merespons wacana perpanjangan masa pensiun ASN tersebut, karena itu Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan kepegawaian itu berencana mengadakan rapat untuk membahas isu tersebut.

Bahkan Indra mengaku dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) yang dapat mengalami penurunan produktivitas secara pasti.

"Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan," katanya.

Dia mengatakan, jika usia pensiun makin tua, maka antrean atau peluang generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh.

Selain itu, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi. Hal itu menurutnya bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti soal usulan perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |