Persulit Tenaga Kerja Asing, Trump Kenakan Biaya Rp 1,6 M untuk Visa H-1B

2 hours ago 21

Persulit Tenaga Kerja Asing, Trump Kenakan Biaya Rp 1,6 M untuk Visa H-1B

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Twit Presiden AS Donald Trump kena sweeping Twitter. Foto: Deadline

jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden AS Donald Trump menandatangani proklamasi yang menuntut perusahaan membayar US$100.000 (sekitar Rp 1,6 miliar) per tahun untuk visa pekerja H-1B.

"Kita membutuhkan pekerja. Kita membutuhkan pekerja yang hebat. Dan ini hampir memastikan bahwa itulah yang akan terjadi," kata Trump di Ruang Oval saat menandatangani proklamasi tersebut.

Perombakan tersebut bertujuan untuk mengekang apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyalahgunaan sistem visa yang meluas -- terutama perusahaan yang menggunakannya untuk menggantikan pekerja teknologi AS dengan tenaga kerja asing berbiaya rendah.

"Penggantian pekerja Amerika dalam skala besar melalui penyalahgunaan program secara sistemik telah merusak keamanan ekonomi dan nasional kita," menurut proklamasi yang dirilis oleh Gedung Putih.

Langkah tersebut merupakan upaya terbaru pemerintah untuk memperketat kontrol imigrasi dan dapat berdampak luas pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pemegang visa H-1B.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan biaya baru tersebut dirancang untuk mencegah perusahaan bergantung pada tenaga kerja asing dan akan memberikan insentif untuk mempekerjakan pekerja Amerika.

"Berhentilah mendatangkan orang untuk mengambil pekerjaan kita, itu kebijakan kita di sini," kata Lutnick, berdiri di samping Trump.

Visa H-1B adalah jenis visa non-imigran yang dikeluarkan oleh AS untuk pekerja asing yang memiliki keahlian khusus.

Menurut Trump, penggantian pekerja Amerika dalam skala besar melalui penyalahgunaan program secara sistemik telah merusak keamanan ekonomi dan nasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |