Pertamina Setor PBBKB Rp 4,3 Triliun, Jatim Tertinggi, Bali Rp 629 Miliar

4 weeks ago 28

Selasa, 27 Januari 2026 – 11:43 WIB

Pertamina Setor PBBKB Rp 4,3 Triliun, Jatim Tertinggi, Bali Rp 629 Miliar - JPNN.com Bali

Ilustrasi truk tangki BBM antre mengisi BBM sebelum diedarkan ke SPBU. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran PBBKB di wilayah Jatimbalinus dengan total mencapai Rp4,3 Triliun sepanjang 2025. Foto: Pertamina for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah.

Salah satu kontribusi nyata tersebut yakni melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sepanjang 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran PBBKB di wilayah Jatimbalinus dengan total mencapai Rp4,3 Triliun.

PBBKB adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat.

PBBKB dipungut oleh pemerintah provinsi saat penyerahan BBM oleh penyedia kepada konsumen, dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur.

Penerimaannya digunakan untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan peningkatan sarana lalu lintas, sehingga aktivitas transportasi lebih lancar dan aman.  

Menurut Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan di daerah.

"Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran PBBKB di wilayah Jatimbalinus dengan total mencapai Rp4,3 Triliun sepanjang 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |