jpnn.com, BANYUASIN - Balai Karantina Sumatera Selatan (Sumsel) siap melakukan pendampingan standar ekspor untuk peternak telur ayam di Kabupaten Banyuasin.
Hal ini menyusul kapasitas produksi telur ayam di Kabupaten Banyuasin yang mencapai 17 ton per hari.
Selain itu, langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi besar sektor peternakan di Banyuasin yang memiliki populasi hingga 400.000 ayam petelur di satu unit usaha.
Kepala Balai Karantina Sumsel Sri Endah menyampaikan jika verifikasi kesiapan ekspor sangat penting untuk memastikan komoditas telur ayam konsumsi ini dapat diterima oleh otoritas negara tujuan.
"Kami pastikan telur ayam asal Sumsel bisa ekspor dan diterima oleh negara tujuan, sebagaimana komoditas unggulan lainnya seperti kelapa, kopi, dan sawit," sampai Sri Endah, Selasa (20/1/2026).
Hasil peninjauan kata Sri Endah, menunjukkan bahwa fasilitas produksi telah menerapkan standar biosekuriti dan manajemen pemeliharaan yang sesuai dengan indikator keamanan pangan internasional.
"Dari kelengkapan dokumen yang telah dimiliki, unit usaha ini dirasa sudah cukup siap untuk ekspor, selanjutnya perlu memenuhi persyaratan spesifik sesuai negara tujuan," kata Sri Endah.
Sejalan dengan itu, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumsel Jafrizal mengungkapkan, pemenuhan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 1 menjadi jaminan kualitas bagi produk tersebut.






















































