jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy membantah pernyataan Ruben Onsu yang mengeklaim telah mencicil uang sebesar Rp 100 juta kepada kliennya.
Dia mengatakan kliennya belum menerima uang sepersen pun dari Ruben Onsu.
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengeklaim telah mengembalikan dana sebesar Rp 100 juta pada tahun ini.
"Ya itu silakan saja itu dari pihaknya RO menyampaikan hal demikian, itu bagian pembelaan atau apa pun ya silakan dikonfirmasi."
"Bahwa sejauh ini tidak ada pengembalian satu sen pun dari klien ya RO, melalui pengacara RO kepada klien saya," ujar Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (27/8) malam.
Dia menegaskan bahwa dari Ruben Onsu tak ada pengembalian dana sebesar Rp 100 juta tersebut.
"Enggak ada, enggak ada," ucap Ahmad Ramzy.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan terkait awal mula persoalan tersebut.






















































