Pledoi Aipda Robig: Luka Tembak Bukan Penyebab Utama Kematian Gamma, Tetapi...

2 months ago 33

Selasa, 15 Juli 2025 – 20:58 WIB

 Luka Tembak Bukan Penyebab Utama Kematian Gamma, Tetapi... - JPNN.com Jateng

Sidang nota pembelaan dengan Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, Gamma Rizkynatta Oktavandy di PN Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin, anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynatta Oktavandy menyatakan peluru yang melesat dan bersarang di tubuh korban bukan menjadi faktor utama kematian.

Pernyataan itu disampaikan melalui nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan tim penasihat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (15/7).

Dalam pledoi tersebut, penasihat hukum menekankan penyebab utama meninggalnya Gamma bukan semata-mata luka akibat tembakan, melainkan juga karena keterlambatan dalam penanganan medis.

"Bahwa dikarenakan penyebab meninggalnya anak korban Gamma bukan hanya dari tembakan senjata api. Namun, dapat juga dari lambatnya mendapatkan penanganan medis," kata penasihat hukum.

Lebih lanjut, kondisi itu diperparah dengan keterlambatan membawa korban ke rumah sakit yang menyebabkan kehilangan darah dalam jumlah besar.

Menurutnya, apabila segera ditangani langsung dalam operasi bedah, tidak akan membuat nyawa korban melayang.

"Luka tembak anak korban akibat senjata api bukan luka yang fatal seperti kepala, dada dan perut misalnya," ujarnya.

Penasihat hukum juga menekankan bahwa tindakan Aipda Robig merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan melalui pledoi yang dibacakan tim penasihat hukumnya dalam sidang di PN Semarang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |