bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan donasi banjir bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah di Bali menjadi bahan pergunjingan setelah pesan dari Gubernur Koster diunggah di media sosial.
Banyak yang tidak setuju lantaran ada tarif yang diatur tanpa surat keputusan resmi.
Para ASN merasa terbebani, tetapi tidak berani menolak perintah Gubernur Koster.
Mereka hanya bisa mengeluh sambil berbisik. Benarkah?
Direktur RSUD Bali Mandara I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya mengatakan jajarannya tak masalah dengan pengumpulan donasi ini.
“Tidak ada yang merasa terbebani, malahan bahu-membahu ingin membantu,” kata I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya dilansir dari Antara.
Menurut I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, di RSUD Bali Mandara, pegawai PPPK dipatok donasi Rp 150 ribu dan tertinggi Direktur Rumah Sakit Rp 2 juta.
“Kami di RSBM sangat mendukung gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ujarnya.