Pleidoi Anggota Polri Penembak Siswa SMK di Semarang: Minta Maaf & Dibebaskan

9 hours ago 22

Rabu, 16 Juli 2025 – 08:50 WIB

 Minta Maaf & Dibebaskan - JPNN.com Jateng

Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynatta Oktavandy menyatakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan siswa SMK, Gamma Rizkynatta Oktavandy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban, institusi Polri serta masyarakat Kota Semarang dan Jawa Tengah.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Aipda Robig dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (15/7).

"Dengan penuh kesungguhan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada almarhum Gamma Rizkynatta Oktavandy, kepada anak korban Adam dan anak korban Satria, serta seluruh masyarakat Kota Semarang dan Jawa Tengah," kata Aipda Robig.

Selain kepada keluarga korban, permohonan maaf juga disampaikan kepada institusi tempatnya bertugas.

Dia menyebut pimpinan di lingkungan Polri, seperti Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah. Termasuk rekan-rekan sesama anggota di Satuan Reserse Narkoba.

"Saya juga mohon maaf kepada institusi Polri, kepada Kapolrestabes Semarang, rekan-rekan di Satresnarkoba, dan kepada Kapolda Jawa Tengah atas peristiwa ini," katanya.

Dalam pledoi pribadinya, Aipda Robig tak mampu menahan air mata saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga terdekatnya.

Dia mengakui bahwa perkara ini telah memberikan tekanan sosial dan batin yang besar, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi orang-orang terdekat.

Aipda Robig Zaenudin juga memohon maaf kepada institusi Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |