jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja dan Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat sinergi dalam upaya membangun ekosistem penanganan darurat kecelakaan nasional melalui pengembangan sistem respons yang lebih terintegrasi. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlak Jasa Raharja, Jakarta.
Pertemuan dihadiri Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama jajaran direksi, serta Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI Fachmi Idris beserta jajaran. Kedua institusi membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis yang akan diwujudkan melalui berbagai program konkret.
Muhammad Awaluddin mengatakan kerja sama dengan PMI menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keselamatan jalan. Menurutnya, pelayanan tidak hanya berfokus pada pemberian santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga pada penanganan sejak menit-menit pertama setelah kejadian.
"Hari ini kami berdiskusi banyak mengenai bagaimana kolaborasi antara PMI dan Jasa Raharja dapat segera diwujudkan dalam bentuk program aksi nyata. Ada beberapa hal yang kami sepakati untuk segera ditindaklanjuti," ujar Awaluddin.
Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pengembangan konsep yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan sebelum memperoleh penanganan medis lanjutan.
Selain itu, kedua pihak juga mendorong penguatan integrasi sistem kegawatdaruratan melalui dukungan relawan, kemampuan evakuasi korban, hingga pemanfaatan armada ambulans PMI yang tersebar di berbagai daerah.
"Kami juga berdiskusi mengenai pembentukan pilot project di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi. Ketersediaan ambulans PMI dan jaringan pelayanan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi model integrasi penanganan darurat yang nantinya dapat direplikasi di berbagai wilayah," kata Awaluddin.
Dia menyebut kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat pendekatan menyeluruh terhadap keselamatan berlalu lintas, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga perlindungan pascakecelakaan.






















































