bali.jpnn.com, GIANYAR - Ditpamobvit Polda Bali bersama Polres Gianyar melakukan proses Re-Risk Assessment ke markas Bali United, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kamis (27/8) kemarin.
Proses Re-Risk Assessment menjelang bergulirnya kompetisi Super League 2026-2027 ini untuk memastikan kesiapan markas Bali United tersebut dalam menggelar pertandingan resmi secara aman dan tertib.
Ketua Panitia Pelaksana Stadion Dipta I Ketut Suantika menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian demi kelancaran agenda kompetisi.
"Tanpa dukungan kepolisian, agenda pelaksanaan tentu tidak bisa berjalan sempurna.
Harapan kami pertandingan dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib,” ujar I Ketut Suantika dilansir dari laman klub.
“Evaluasi berkala ini menjadi acuan kami, apa yang kurang akan diperbaiki, dan yang sudah baik akan ditingkatkan," kata Rojak, sapaan akrabnya.
Proses penilaian risiko yang dipimpin AKBP Kaisar Reman Sambo dan dipertanggungjawabkan oleh Kombes Pol I Dewa Putu Alit Bintang Juliana ini mencakup banyak hal.
Mulai pemeriksaan kelaikan fisik stadion, kelengkapan fasilitas, aspek kesehatan, hingga manajemen pengamanan suporter.



















































