bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Bali masih mencari satu orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan kebun ganja hidroponik yang dikelola pasutri NR, 31, laki-laki asal Belanda dan KV, 33, perempuan asal Rusia.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Radiant kepada awak media kemarin, WNA yang diincar itu diketahui berinisial C.
“Mr C sementara telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Yang bersangkutan berperan sebagai pemasok bibit ganja kepada pasutri NR dan KV,” ujar Kombes Radiant kemarin.
Bibit ganja itu dipasok C sejak Mei 2025.
Dari bibit ganja itu, pasutri NR dan KV melakukan pembibitan hingga penanaman.
“Kami saat ini masih mendalami keberadaan C dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut,” kata Kombes Radiant.
Kombes Radiant mengatakan penyidik telah menetapkan NR sebagai tersangka, sementara sang istri KV masih berstatus saksi.


















































