Polda Jabar Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras Tertentu, 99 Ribu Butir Disita

1 day ago 17

Senin, 13 April 2026 – 14:20 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras Tertentu, 99 Ribu Butir Disita - JPNN.com Jabar

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jabar mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) dalam operasi yang digelar selama tiga bulan, periode Januari - Maret 2026.

Sebanyak 99 ribu obat keras, diamankan polisi dari seorang warga Aceh, yang tinggal di Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD menuturkan, pengungkapan ini berawal dari diamankannya dua orang di wilayah Indramayu, berinisial P dan D.

Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. 

Setelah diamankan, salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang haram tersebut dari Jakarta.

"Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta," kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2026).

Di Jakarta, polisi melakukan pengintaian ke sebuah rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pengintaian polisi, diketahui rumah itu diisi oleh seorang pria MN, yang merupakan warga asal Aceh. 

Polda Jabar membongkar peredaran obat keras tertentu dari tangan seorang pria asal Aceh dengan jumlah 99 ribu butir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |