jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang marak dijual di warung-warung tanpa izin.
Hal ini menjadi perhatian, sebab sebelumnya di Bogor ada temuan warga yang melempari warung diduga menjual tramadol.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD memastikan setiap laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Setiap informasi yang diberikan kepada kami, tentunya akan kami tindak lanjuti. Ini bisa dilihat dari barang bukti yang cukup banyak dari setiap toko-toko yang dilaporkan," kata Albert saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2026).
Namun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, seperti yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Bogor, di mana warga melempari toko penjual tramadol dengan petasan.
"Untuk antisipasi ke depan agar tidak terjadi bentrokan dengan warga, mari kita bersama-sama menahan diri. Tidak perlu main hakim sendiri. Cukup laporkan kepada kami," tegasnya.
Selain di Bogor, informasi serupa juga disebut beredar di media sosial terkait keberadaan warung tramadol di wilayah Kabupaten Bandung.
Albert menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan warung penjual obat keras ilegal, bahkan jika lokasinya berada dekat dengan kantor polisi sekalipun.




















































