Polda Jateng Kirim Bantuan Logistik Rp 2,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

1 hour ago 18

Selasa, 02 Desember 2025 – 14:50 WIB

Polda Jateng Kirim Bantuan Logistik Rp 2,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra - JPNN.com Jateng

Polda Jateng mengirimkan bantuan logistik senilai Rp 2,2 miliar untuk korban bencana di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengirimkan bantuan logistik senilai Rp 2,2 miliar untuk korban bencana di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

Sejumlah truk dikerahkan memuat kebutuhan dasar seperti popok bayi, makanan instan, tikar, kasur lipat, susu bayi, selimut, obat-obatan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hadi Wibowo mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil donasi dari seluruh personel dan Bhayangkari Polda Jateng.

“Hari ini kami bersama para PJU dan Bhayangkari melepas pengiriman bantuan ke saudara-saudara di tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang dilanda bencana,” ujarnya seusai melepas pengiriman logistik via darat di Mapolda Jateng, Selasa (2/12).

Dia menjelaskan bantuan yang dikirim tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Polda Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Menurut Irjen Ribut, terdapat kendala khusus untuk pengiriman bantuan ke Aceh. Sejumlah barang harus dibeli terlebih dahulu di Sumut karena keterbatasan kondisi di wilayah Aceh.

“Donasi yang terkumpul dari keluarga besar Polda Jateng senilai kurang lebih Rp 2,2 miliar. Ini murni dari seluruh anggota yang patungan,” katanya.

Selain bantuan logistik, Polda Jateng juga mengirim 15 tenaga medis yang terdiri atas dokter, tim DVI, dan personel kesehatan lainnya yang dikoordinasikan oleh Pusdokkes Mabes Polri.

Polda Jateng) mengirimkan bantuan logistik senilai Rp 2,2 miliar untuk korban bencana di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |