jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengingatkan seluruh perwira untuk mengambil pelajaran dari kasus Kapolsek Brangsong AKP Nundarto yang digerebek warga saat bersama seorang janda di Kabupaten Kendal.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut agar para perwira, termasuk perwira menengah, tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi maupun berinteraksi dengan masyarakat.
“Saya menghimbau kepada para perwira, perwira menengah dan sebagainya untuk tetap menjaga etika dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Kombes Artanto, Selasa (23/9).
Dia menekankan setiap pelanggaran yang merusak martabat dan wibawa kepolisian tidak akan ditoleransi.
“Dilarang melanggar atau hal-hal yang menurunkan martabat kepolisian. Bagi yang melanggar akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.
Kini AKP Nundarto menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng. Dalam waktu dekat, AKP Nundarto akan menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal digegerkan dengan penggerebekan terhadap Nundarto pada Jumat (19/9) dini hari.
AKP Nundarto tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang guru PAUD berinisial ES di rumah perempuan tersebut sekitar pukul 04.30 WIB.