jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komplotan perampok spesialis minimarket telah dibekuk Polda Jatim. Tak tanggung tanggung, mereka ternyata beraksi lebih dari sekali.
Tersangka ialah SD alias Ameng (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara dua tersangka lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan para tersangka melancarkan tindak kejahatan di empat lokasi berbeda.
Rinciannya mulai dari Kabupaten Magetan, tepatnya minimarket Indomaret di Jalan Raya Solo-Maospati, Kamis (4/9). Lalu pada hari sama menyasar minimarket di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan, Minggu (7/9), serta minimarket Jalan Martadinata, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Senin (8/9).
“Modus operandi yang digunakan adalah pencurian dengan kekerasan. Pelaku mengincar uang di laci kasir, brankas, serta rokok,” ujar Jules, Kamis (6/11).
Dalam aksinya, para pelaku membawa dua buah senjata tajam, untuk menakut nakuti karyawan yang sedang menjalankan aktivitas penjualan, di minimarket.
Polisi mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan seperti satu unit mobil yang digunakan sebagai kendaraan tersangka ketika beraksi, BPKB, dua buah senjata tajam, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah.



















































