jatim.jpnn.com, PASURUAN - Subdit III Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku lain terkait kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Faradilah Amalia Najwa, Jumat (19/12).
Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi mengungkapkan pelaku lain itu adalah laki-laki berinisial S. Dia ditangkap di Pamekasan.
“Saat kami kejar ke Lumajang, kami kejar ke Pamekasan,” kata Fauzi di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (19/12).
Fauzi mengatakan proses penangkapan S cukup sulit karena dihalangi oleh keluarganya saat di Pamekasan. Namun, setelah negosiasi yang panjang. Keluarga tersangka akhirnya mau menyerahkan S ke pihak berwajib.
“Sampai di Pamekasan ada yang membawa kabur dari keluarganya, dengan nego yang sangat alot, Alhamdulillah tersangka bisa kami amankan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Bripka AS, anggota Polisi di Polsek Krucil, Polres Probolinggo sebagai tersangka di balik tewasnya Faradila.
Faradila ditemukan tewas di Sungai Wonorejo atau di depan Pabrik Satoria Pasuruan, Selasa (16/12). Bripka AS sendiri memiliki hubungan keluarga dengan korban yakni sebagai kakak ipar.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif Bripka AS tega menghabisi nyawa Faradila. Penyidik juga masih hasil autopsi terhadap jenazah Faradila. (mcr23/jpnn)



















































