jateng.jpnn.com, BLORA - Polda Jawa Tengah memastikan mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seekor kucing yang viral di Kabupaten Blora.
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah hewan itu dilaporkan mati akibat dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya memberi atensi khusus karena kasus tersebut menjadi sorotan luas, termasuk dari komunitas pecinta hewan.
“Kami menyampaikan bahwa atensi diberikan karena kasus tersebut telah menyita perhatian luas masyarakat, termasuk komunitas pecinta hewan,” kata Artanto saat menerima laporan pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, yang didampingi perwakilan Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, di Blora, Rabu (11/2).
Menurut dia, penyidik Polres Blora telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari memeriksa saksi-saksi, klarifikasi pihak terkait, hingga mendalami rekaman video yang beredar di media sosial.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Saat ini proses penyidikan masih berjalan di Polres Blora dengan supervisi dari Polda Jateng,” ujarnya.
Perkara tersebut kini ditangani Polres Blora dengan supervisi langsung dari Polda Jateng untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Artanto menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak setiap dugaan tindak pidana, termasuk kekerasan terhadap hewan.

















































