Polda Riau Berjasa Bagi Negara, Presiden Anugerahkan Nugraha Sakanti

1 day ago 26

Polda Riau Berjasa Bagi Negara, Presiden Anugerahkan Nugraha Sakanti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyematkan bendera penganugerahan bagi satuan kerja Polri yang berjasa bagi negara. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Riau menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Penghargaan tersebut menjadikan Polda Riau sebagai salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Polri yang dinilai berjasa, berprestasi, serta memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.

Penganugerahan Nugraha Sakanti diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/TK/2026, Keputusan Presiden Nomor 38/TK/2026.

Serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Selain Polda Riau, penghargaan serupa juga diterima Divisi Hukum Polri, Pusat Keuangan Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, Nugraha Sakanti merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Riau beserta jajaran, sekaligus buah sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau.

“Penghargaan ini bukan milik seorang Kapolda, tetapi milik seluruh keluarga besar Polda Riau yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi serta mendapat dukungan masyarakat,” ujar Herry.

Polda Riau menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |