jpnn.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Sebanyak 36 unit diamankan Tim Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya.
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas menemukan adanya sejumlah pelaku yang diduga menjalankan aksi secara berkelompok.
Modus para pelaku dengan merusak atau mematahkan stang sepeda motor.
Setelah mengeluarkan kendaraan dari halaman, motor tersebut dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki.
"Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” kata Rainly.






















































