jpnn.com - Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap empat dari delapan pelaku perampokan bersenpi di rumah tauke minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Jumat (7/2/2025) pagi.
Keempat pelaku yang diringkus polisi ialah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) ketiganya merupakan warga Kabupaten Musi Rawas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di lokasi beberapa tempat di Kabupaten Muba pada Sabtu (22/2/2025).
"Empat pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Sanga Desa, empat lainnya masih DPO, " ungkap Anwar, Selasa (25/2/2025).
Akibat aksi perampokan tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp 400 juta serta emas 50 suku.
"Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, mereka masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar,"ujar Anwar.
Kata Anwar, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku lalu mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api rakitan.
"Sedangkan pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas," kata Anwar.