bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian di tempat ibadah umat Hindu, Pura.
Enam orang pria asal Probolinggo, Jawa Timur, diamankan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian ribuan uang kepeng kuno dan benda sakral lainnya di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31).
“Enam pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Denpasar Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya Selasa (21/4) kemarin.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh pelapor, Komang Hendra Gunawan (40), pada Kamis (26/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA.
Saat mengecek gudang pura, pelapor terkejut mendapati pintu rak kaca tempat penyimpanan alat upakara dalam keadaan rusak.
Setelah diperiksa bersama warga pengempon pura, sejumlah benda sakral dinyatakan hilang.
Perinciannya, 1.200 buah uang kepeng kuno dalam bentuk bidang tapis-tapis, 150 buah uang kepeng kuno dalam bentuk lamak salang dan sejumlah bokor yang terbuat dari klaka.





















.jpeg)


























