papua.jpnn.com, RAJA AMPAT - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Papua Barat Paul Finsen Mayor menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan kado berupa pembangunan 100 unit rumah bagi masyarakat adat Raja Ampat.
Dia menegaskan keluarga besar Paul Finsen Mayor telah menyerahkan 6 hektare tanah adat di Kota Waisrae kepada pemerintah sebagai lokasi pembangunan.
Dia berharap inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil Papua, khususnya di Papua Barat Daya.
Senator Paul berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar masyarakat Raja Ampat makin percaya kepada kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru.
Lebih lanjut, Senator PFM berharap Wakil Presiden Gibran dapat memberikan dukungan atas pembangunan 100 unit rumah bagi masyarakat adat Raja Ampat dalam kunjungan ke Raja Ampat.
Pada kesempatan itu, Paul Finsen Mayor berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti penyerahan 6 hektare tanah adat oleh keluarga Mayor untuk pembangunan rumah layak huni di Kota Waisrae.
DIa juga menyampaikan asal-usul dan perannya sebagai anggota DPD RI dari Papua Barat Daya.
"Keluarga Mayor telah menyerahkan 6 hektare tanah adat di Kota Waisrae kepada pemerintah untuk pembangunan," ujarnya.





















.jpeg)


























