Polisi Berencana Panggil Anggota DPRD Surabaya Terkait Korupsi Bimtek 2009-2014

3 weeks ago 39

Jumat, 06 Februari 2026 – 18:40 WIB

Polisi Berencana Panggil Anggota DPRD Surabaya Terkait Korupsi Bimtek 2009-2014 - JPNN.com Jatim

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berencana memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya 2009-2014.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto belum bisa memberi tahu siapa-siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil. Namun, dia memastikan akan memanggil semua yanh terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Ada beberapa nama, ya, tentunya nanti akan kami panggil selanjutnya. Secara detailnya kami belum tahu. Namun, ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan dan tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” kata Edy, Jumat (6/2).

Hingga saat ini, Edy menyampaikan telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus tersebut.

“Penyidik juga sudah melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan Bimtek,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini proses hukum kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya sudah memasuki tahap penyidikan. Satreskrim siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Saat ini proses tersebut sedang kita lanjutkan, karena ini juga bagian dari perkara tunggakan. Tentunya selanjutnya adalah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Bimtek," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Armuji dan Musyafak Rouf akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk diminta menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD 2009-2014.

Polrestabes Surabaya periksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD 2009-2014.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |