jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka DP mencampur barang haram tersebut dengan pewarna, supaya menyerupai sabu-sabu jenis blue ice yang harganya dijual lebih mahal.
"Modus dari penjual sabu-sabu yaitu, yang bersangkutan mencampur dengan bahan metanol dan pewarna. Kenapa sabu-sabunya dicampur warna? Akan dijual dengan harga lebih tinggi, yaitu dengan kategori blue ice, karena ada warna itu dikatakan sabu-sabu yang tingkat tinggi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (30/6/2025).
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, dalam praktiknya tersangka DP mencampur sabu-sabu dengan takaran 8 gram dengan metanol dan zat pewadna 10 miligram.
Bahan untuk meracik sabu-sabu blue ice imitasi tersebut dibeli oleh tersangka secara online.
"Caranya begini, jadi komposisinya 8 gram sabu dengan 10 miligram metanol dengan zat pewarna. Dicampurkan diangkat menjadi warna biru," jelasnya.
Dalam proses pencampuran sabu-sabu blue ice imitasi itu, tersangka mendapatkan arahan lewat video call dari seseorang berinisial W.
Adapun W saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.