jpnn.com, KARAWANG - Polisi menangkap empat pelaku perusakan rumah dan aksi penganiayaan terhadap seorang ibu di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap oleh Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu malam (21/1) sekitar pukul 23.50 WIB di sekitar wilayah Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kamis.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J, N, A dan A. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y.G.K, seorang ibu rumah tangga di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1) sekitar pukul 07.30 WIB. Berawal dari kesalahpahaman terkait hilangnya kitchen set milik korban yang kemudian diketahui telah diambil oleh salah satu pelaku dan sempat diselesaikan melalui mediasi di kantor desa. Barang tersebut telah dikembalikan kepada korban.
Namun ternyata para pelaku merasa tidak terima meski sudah diselesaikan secara mediasi. Sehingga para pelaku mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap rumah dan sejumlah barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan pada lemari etalase kaca, pintu, kaca jendela, pintu teralis, serta tiang kanopi.
Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan penganiayaan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga balok kayu, satu unit kitchen set, serta pecahan kitchen set.






















































