kalsel.jpnn.com, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.
Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tetapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung di Tangerang.
Dia mengatakan sepuluh calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol. Yandri Mono menambahkan bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dia menyebut calon jemaah itu akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa sepuluh penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.