6 Tahanan Jadi Tersangka Buntut Kematian Pelaku Cabul di Rutan Polresta Denpasar

4 hours ago 19

Minggu, 08 Juni 2025 – 09:05 WIB

6 Tahanan Jadi Tersangka Buntut Kematian Pelaku Cabul di Rutan Polresta Denpasar - JPNN.com Bali

Ilustrasi tahanan kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyababkan tersangka pencabulan berinisial AI tewas di Rutan Polresta Denpasar. Foto : Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polresta Denpasar dan Bidang Propam Polda Bali akhirnya menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kematian tersangka kasus pencabulan berinisial AI, 36, Rabu (4/6) malam.

Penyidik resmi menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka penyebab kematian AI di Rutan Polresta Denpasar.

Enam orang menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa 11 orang tahanan, tetapi hanya tujuh orang yang dicurigai sebagai pelaku pengeroyokan.

Dari tujuh tahanan, enam di antaranya adalah tersangka kasus narkoba, yakni KAJ, JA, PPM, DMWK, KS dan AP.

Satu lagi tahanan yang terlibat kasus penganiayaan berinisial ADS.

Namun, dari tujuh tahanan, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka merupakan tahanan kasus narkotika yang masih dalam tahap menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar.

"Tersangka ada enam orang.

Penyidik resmi menetapkan enam orang tahanan kasus narkoba sebagai tersangka penyebab kematian tersangka pencabulan berinisial AI di Rutan Polresta Denpasar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |