jatim.jpnn.com, SURABAYA - Personel gabungan dari Ditlantas dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan narkoba satu kilogram sabu-sabu di Jembatan Suramadu, Senin (28/7).
Aksi penangkapan berlangsung dramatis tepatnya di Exit Jembatan Suramadu arah Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas terpaksa memperlambat arus lalu lintas demi menghadang mobil pelaku.
“Kami mendapat informasi dari Ditresnarkoba terkait kendaraan pelaku yang membawa narkoba. Kami langsung melakukan penghadangan di lokasi,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Rabu (30/7).
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Kanit Jatim VIII Suramadu Sat PJR Ditlantas dari AKP Samsul Anwar, Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba, sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi menyebutkan ada mobil Toyota Etios putih berpelat N 1449 CU yang digunakan untuk membawa narkoba.
Tim gabungan dari PJR dan Ditresnarkoba pun meluncur ke lokasi dan langsung menyusun strategi penghadangan.
“Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat arus lalu lintas di Exit Suramadu agar mobil pelaku tidak bisa melaju cepat. Begitu terjebak, langsung kami hentikan,” katanya.
Dalam penghadangan tersebut, tim dari Unit Jatim VIII Suramadu yang terdiri dari AKP Darwoyo, Iptu Syarif, Aiptu Gede Aryana, dan Aipda Faruq Imam Gasali turut terlibat.
Setelah kendaraan berhenti, petugas dari Ditresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu di dalam dashboard mobil dengan berat sekitar 1 kilogram.