jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Kenjeran menggagalkan aksi tawuran remaja di Jalan Pogot, Surabaya pada Selasa (4/11) dini hari. Dalam operasi itu, polisi meringkus 12 remaja beserta empat senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan aksi itu terungkap saat patroli rutin pukul 01.15 WIB.
“Petugas menemukan sekelompok remaja berkumpul di sekitar Jalan Pogot. Setelah diperiksa, mereka mengaku hendak melakukan tawuran,” ujar Suroto, Kamis (6/11).
Dari hasil pemeriksaan, dua remaja yakni H (16) dan MA (17), keduanya warga Semampir, Surabaya, ditetapkan dalam proses hukum karena terbukti membawa sajam.
“Sementara itu, sepuluh remaja lainnya tidak terbukti membawa senjata dan hanya dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Kesepuluh remaja yang dibina masing-masing berinisial MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17), dan AR (18).
Polisi memanggil orang tua, guru, serta perangkat RT/RW untuk ikut memberikan pembinaan dan memastikan para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kami minta membuat surat pernyataan dan meminta maaf di hadapan orang tua serta lingkungan sekitar,” ucap Suroto.



















































