jpnn.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, menggerebek sebuah penginapan Baliview, kawasan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang berada di dalam apartemen.
Mereka terdiri dari lima terduga pelaku dan dua orang saksi, dengan latar belakang berbeda, termasuk figur selebgram serta seorang pengusaha terkenal di Pekanbaru.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Apartemen Baliview Unit E1, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Yacub mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di apartemen tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pesta narkoba yang melibatkan narkotika jenis etomidate dan psikotropika pil happy five. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kompol Yacub, Rabu (21/1).
Saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah pria dan wanita tengah berkumpul di dalam unit apartemen dan diduga sedang melakukan pesta narkoba.






















































