Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan

4 hours ago 12

Kamis, 26 Februari 2026 – 22:05 WIB

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan - JPNN.com Jatim

Bayi usia tujuh hari di Magetan menjadi korban penganiayaan. Ilustrasi: Antara

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia tujuh hari di Kabupaten Magetanhingga kini masih terus berjalan. Aparat kepolisian menggandeng dokter dari rumah sakit swasta untuk memperkuat proses pendalaman medis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Kawedanan. Bayi yang masih berusia sepekan itu dilaporkan mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan Aiptu Totok Sudiartanto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan, termasuk dari tenaga medis yang menangani korban.

“Kami berkoordinasi dengan rumah sakit swasta yang merawat bayi. Mekanismenya tentu berbeda dengan RSUD sehingga kami masih membutuhkan waktu untuk melengkapi keterangan,” ujar Totok, Kamis (26/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat bayi tersebut ditinggal sebentar oleh salah satu anggota keluarga.

Tak lama kemudian terdengar tangisan keras. Saat dihampiri, kondisi bayi disebut sudah mengalami luka dan menangis kesakitan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Mereka berasal dari lingkungan keluarga korban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti luka yang dialami bayi maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Polisi Libatkan Dokter Swasta, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan Masih Berproses

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |