jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus mendalami kasus ujaran kebencian dengan tersangka utama Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob.
Resbob sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025), dan saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
Teranyar, kekasih dan teman Resbob menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan ihwal insiden penyampaian ujaran rasisme di media sosial.
"Saya katakan ya, dia (temannya) kan sudah diperiksa sebagai saksi. Pacarnya, juga sudah diperiksa," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Meski sudah diperiksa, Hendra tak merinci ihwal status teman dan kekasih Resbob. Menurutnya, penyidik masih bekerja mendalami peran keduanya.
"Tapi kemarin dari hasil gelar (perkara), belum begitu masuk pasal. Jadi masih (tersangka) utamanya Resbob dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Youtuber Adimas Firdaus atau Resbob ditetapkan sebagai tersangka seusai menyampaikan ujaran kebencian dengan narasi rasisme.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyidik menetapkan pelaku ujaran kebencian Resbob sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.



















































