jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta terus bergulir. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat pria berinisial S itu kini telah masuk ke tahap penyidikan.
PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam mendalami dugaan tindakan asusila ini. Saat ini, fokus kepolisian adalah memperkuat bukti melalui keterangan para saksi.
Setidaknya lima saksi sudah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.
"Terkait untuk 5 saksi kemarin baru proses penyelidikan dan untuk saat ini saksi-saksi tersebut sudah tahap penyidikan," ujar Ipda Anton pada Kamis (26/2).
Menanggapi kasus hukum yang menimpa pegawainya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman mengambil langkah administratif tegas.
Untuk menjamin kenyamanan siswa dan kelancaran proses hukum, oknum guru tersebut telah ditarik dari lingkungan sekolah.
"Saat ini yang bersangkutan kami pindahkan ke kantor jadi tidak mengajar," tegas Suhirman.
Suhirman menambahkan bahwa nasib status kepegawaian S akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan lengkap.

















































