jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Empat orang pengunjung hiburan malam di Kota Bandung terjaring razia gabungan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jabar, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN.
Keempatnya terbukti terkontaminasi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
Dirresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert RD mengatakan, sebanyak enam tempat hiburan malam di Bandung telah menjadi target razia kali ini.
"Ada enam tempat hiburan yang kita lakukan razia. Dalam operasi ini kami membentuk tim gabungan dari TNI, dan BNN," kata Albert seusai razia, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan baik terhadap karyawan maupun pengunjung. Dimulai dengan pengecekan identitas, hingga tes urine.
Dari hasil tes tersebut, didapatkan sebanyak empat orang diduga terindikasi menyalahgunakan narkotika. Mereka kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, ada empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," ucapnya.
Terkait razia yang menyasar tempat hiburan malam, kata Albert, bakal dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.