jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap enam orang 'sampah masyarakat' di wilayah hukumnya. Mereka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, penangkapan para begundal tersebut berawal dari laporan masyarakat di wilayah Antapani, Kota Bandung, mengenai kejadian pembegalan. Setelah itu penyelidikan dilakukan.
Pada Minggu (7/9), dua pelaku berinisial TH (20) dan AN (19) berhasil ditangkap. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Empat orang sebagai penadah juga ditangkap dan satu masih DPO.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, berhasil kami ungkap lebih jauh bahwa terdapat empat orang pelaku lainnya yang melakukan penadahan atau membeli barang-barang yang telah dijual oleh para pelaku kepada mereka," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (11/9/2025).
"Satu orang pelaku berinisial D saat masih DPO yang anggota geng motor yang biasa dikenal Brigez," lanjutnya.
Dia mengatakan, sebelum melaksanakan aksinya, para tersangka telah membuat rencana untuk menjebak korban yang kebanyakan adalah sopir ojek online. Lewat aplikasi, pelaku memesan layanan antar jemput dengan tujuan lokasi di kawasan sepi.
"Lokasi itu dipilih melewati tempat-tempat yang relatif sepi dan jauh dari keramaian warga," ujarnya.
Ketika sudah dekat dengan lokasi tujuan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Ini untuk membuat korban tidak berdaya.