Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Pengedar Narkoba di Muara Enim

3 hours ago 11

Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Pengedar Narkoba di Muara Enim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satres Narkoba Polres Muara Enim menangkap mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polres Muara Enim.

jpnn.com, MUARA ENIM - Satres Narkoba Polres Muara Enim menangkap mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Sumatera Selatan, Senin (8/9/2025) siang.

Pelaku diketahui berinisial A (25), warga Dusun V Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, A dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak cepat.

"Sekitar pukul 13.30 WIB, anggota mengamankan pelaku di pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba," kata Yurico, Kamis (11/9/2025).

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 2 paket sabu-sabu seberat 2,17 gram, 2 plastik klip bening, 1 skop besi, 1 wadah permen warna emas, serta uang tunai Rp 120.000 yang diduga hasil penjualan barang haram.

"Selain itu, anggota juga mengamankan 1 unit handphone warna biru yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi," ujar Yurico.

Satres Narkoba Polres Muara Enim menangkap mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Sumatera Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |