jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada pria berinisial AK (40) warga Kabupaten Sidoarjo. AK menjadi dalang di balik kematian MRY (24) pria asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
MRY tewas penuh luka di parkiran diskotek Jalan Simpang Dukuh, Kecamatan Genteng, Surabaya, Kamis (27/11) karena dianiaya tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawa menjelaskan kejadian itu berawal ketika MRY dan AK pesta minuman keras di indekos tersangka pada Rabu (26/11) hingga sekitar pukul 00.00 WIB.
Kemudian mereka sepakat untuk melanjutkan pesta miras di diskotek tersebut bersama lima orang lainnya.
"Nah, ada satu orang lagi, istri salah satu rekan tersangka ini. Mereka bertujuh kemudian menikmati minuman sampai diduga mabuk," kata Lutfhie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/12).
Saat pesta miras tersebut, MRY diduga mabuk dan mengamuk hingga botol-botol dan beberapa nenda di meja pecah.
Kemudian, AK berusaha untuk menenangkan MRY. Namun, AK terkena pukulan dari MRY dan kemudian tersangka mengambil satu botol minuman yang sudah pecah.
"Kemudian (botol) itulah yang digunakan (AK) membabi buta memukul korban sampai akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya.



















































