jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polsek Buahbatu mengamankan seorang pria berinisial T (38 tahun) terkait dugaan pemukulan dan ancaman terhadap Ukar Bangkit (68 tahun), seorang tambal ban di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa ini berawal saat korban memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang terjatuh di sekitar lokasi. T datang dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka di bagian mulut.
Sekitar 30 menit kemudian, T diduga kembali ke lokasi dan melakukan pemukulan, serta mengarahkan benda mirip senjata pistol kepada korban. Selain itu, T juga menyampaikan kata-kata ancaman.
Petugas pun melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap korban, saksi, serta terduga pelaku.
"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta," kata Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Hasil pemeriksaan awal, Rezky memastikan benda yang diduga senjata itu merupakan korek api yang menyerupai pistol, dan bukan senjata api.
"Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api," ucapnya.
Rezky mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki dugaan pemukulan dan pengancaman yang dilakukan T itu.



















































