jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial S (23 tahun) di wilayah hukumnya.
Adapun S ditangkap lantaran melakukan tindakan bejat yaitu begal payudara terhadap seorang ibu di kawasan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada Selasa (13/1/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, S melakukan aksinya sambil mengendarai sepeda motornya.
Ia terlebih dulu melihat korban kemudian mengambil jalan memutar dan mengintainya. Setelah memastikan kondisinya sepi, S melakukan aksi asusilanya dengan sangat cepat.
"Dari arah belakang dia memegang bagian sensitif dari korban, setelah itu dia melarikan diri," kata Anton di Kantor Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Mengalami peristiwa itu korban melapor ke kantor polisi keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, serangkaian penyelidikan di lapangan pun dilakukan, termasuk menggali keterangan dari saksi-saksi, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari pemeriksaan terhadap S, rupanya dia tidak hanya sekali melakukan tindak asusila itu. Perbuatan serupa juga dia lakukan terhadap perempuan lain di hari yang sama tapi dengan lokasi berbeda.



















































